Legalitas PT KCM

KBLI Utama & Bidang Usaha

PT KCM secara resmi terdaftar di bawah klasifikasi bisnis berikut, yang memberikan landasan hukum kuat untuk transaksi perdagangan nikel:

Due Diligence Supplier (IUP Holder)

Walaupun KCM memiliki legalitas trading, material nikel wajib berasal dari penambang resmi. Setiap supplier wajib melewati verifikasi 5 lapis sebelum masuk siklus Escrow:

  • 1. KYC & Legalitas IUP: Memastikan izin tambang (IUP Operasi Produksi) aktif dan tidak dalam sengketa.
  • 2. RKAB Tahun Berjalan: Memastikan kuota produksi & penjualan disetujui ESDM.
  • 3. Verifikasi Stockpile Fisik: Pengecekan koordinat & foto drone bahwa material benar-benar ada di lokasi poligon IUP.
  • 4. Assay Independen: Sampling acak oleh laboratorium ISO 17025 (SGS/Sucofindo).
  • 5. Red Flag Checklist: Pengecekan sistem SIMBARA untuk memastikan royalti dan pajak tambang lunas (mencegah curian tambang).